SURAT
PERJANJIAN JUAL BELI BARANG
. . .
. . . .
ANTARA
. . .
. . . .
DENGAN
. . .
. . . .
Pada
hari ini, . . . . . tanggal . . . . . telah terjadi Perjanjian Jual Beli Barang
oleh dan antara :
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam
hal ini bertindak dalam jabatannya menurut dan berdasarkan Pasal . . . . . Anggaran
Dasar PT . . . . . yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI tanggal . . . .
. No. . . . . , oleh karena itu untuk dan atas nama PT . . . . . yang
berkedudukan di . . . . . tersebut, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama :
Pekerjaan :
Alamat
:
Dalam
hal ini bertindak selaku dari dan oleh karenanya untuk dan atas nama PT . . . .
. berkedudukan di . . . . . , selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para
Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut :
Bahwa
PIHAK PERTAMA bermaksud membeli mesin fotokopi dari PIHAK KEDUA, dan PIHAK
KEDUA setuju menjual mesin fotokopi kepada PIHAK PERTAMA berupa:
1.
Jenis Barang :
2.
Merek Barang :
3.
Tahun Pembuatan :
4.
Harga Per Unit :
5.
Jumlah Barang :
Selanjutnya
dalam perjanjian ini disebut Barang.
Para
Pihak untuk itu sepakat dan mengikatkan diri dalam Perjanjian Jual Beli dengan
ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:
Pasal
1
HARGA
Disepakati
harga Barang tersebut adalah Rp . . . . . (. . . . . Rupiah) per unit, sehingga
harga keseluruhan Barang tersebut di atas adalah Rp . . . . . (. . . . . Rupiah).
Pasal
2
CARA
PEMBAYARAN
Pembayaran
harga pembelian Barang tersebut dilakukan dalam 3 (tiga) tahap pembayaran,
yaitu:
1.
Pembayaran I sebesar Rp . . . . . (. . . . . Rupiah),
dilakukan tunai pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli ini, dan
Perjanjian Jual Beli Ini sebagai kuitansi.
2.
Pembayaran II sebesar Rp . . . . . ( . . . . . Rupiah),
dilakukan pada saat penyerahan barang tersebut, yaitu_____ hari sejak saat
penandatanganan Perjanjian Jual Beli dengan menggunakan cek No. . . . . . .
3.
Pembayaran III sebesar Rp . . . . . (. . . . . Rupiah),
dilakukan dengan transfer ke rekening PIHAK KEDUA atas nama . . . . . , nomor
rekening . . . . . pada Bank . . . . . , setelah PIHAK KEDUA selesai memberikan
pelatihan kepada karyawan PIHAK PERTAMA dalam pengoperasian Barang tersebut . .
. . . bulan sejak penandatanganan Perjanjian Jual Beli.
Pasal
3
HAK
DAN KEWAJIBAN
1.
PIHAK PERTAMA berhak memperoleh Barang tersebut dalam
kondisi baik.
2.
PIHAK KEDUA wajib menyerahkan Barang tersebut setelah PIHAK
PERTAMA memberikan cek sebagai pembayaran II.
3.
PIHAK KEDUA berkewajiban memberikan pelatihan kepada
karyawan PIHAK PERTAMA sebanyak 2 (dua) kali, yaitu pada saat penyerahan
pertama dan penyerahan terakhir.
4.
PIHAK PERTAMA berhak memperoleh pelatihan untuk seluruh
karyawan PIHAK PERTAMA.
Pasal
4
PENYERAHAN
BARANG
1.
Barang tersebut akan diserahkan di kantor PIHAK PERTAMA di Jl.
. . . . .No. . . . . ., yang akan dilakukan . . . . . hari setelah
penandatangan Perjanjian ini.
2.
Biaya pengangkutan dan penyerahan Barang tersebut sepenuhnya
ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
Pasal
5
SANKSI
1.
Apabila ternyata cek PIHAK PERTAMA tidak dapat diuangkan
sesuai tanggal yang tertera padanya, PIHAK PERTAMA dianggap terlambat membayar
dan dikenakan denda atas keterlambatannya tersebut.
2.
Denda ditetapkan sebesar Rp . . . . . (. . . . . Rupiah)
dari jumlah yang harus dibayarkan PIHAK PERTAMA setiap hari dan maksimum denda
adalah . . . . . % (. . . . . persen).
3.
Apabila PIHAK KEDUA terlamat atau lalai megirimkan atau
menyerahkan Barang tersebut dan keterlambatannya serta kelalainnya tersebut
bukan disebabkan adanya force majeure, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda sebesar
. . . . . % (. . . . .persen) dari pembayaran yang telah diterima PIHAK KEDUA.
Pasal
6
PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
Apabila
terjadi perselisihan dari Perjanjian ini akan diselesaikan dengan jalan
musyawarah, dan apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak
dalam musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan
mengambil tempat tinggal (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Pengadilan
Negeri . . . . ..
Demikianlah
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari, tanggal, bulan, tahun
seperti yang disebutkan dalam awal Perjanjian ini, dibuat rangkap 2 dan
bermeterai cukup yang berkekuatan hukum yang sama untuk masing-masing pihak.
PIHAK
PERTAMA PIHAK
KEDUA
____________ ___________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar