Muslim atau Muslimah dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga kelak.
Lalu bagaimanakah kita memilih pasangan yang kelak dapat membangun rumah tangga dan keluarga yang berkah dari Allah SWT.
Kriteria Memilih Calon IsteriDalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘AlaihiWa Sallam :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara,
karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu
pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan
janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik,
walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita
yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji
adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik
adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk
wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
Seorang
wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu
tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka
wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud
berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan
dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki
berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud
adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang
banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :
Kesehatan
fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk
mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh
karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik
yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul
beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta
menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
Melihat
keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah
sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak
maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.
Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
Hal
ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang
agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari
hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam
berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan.
Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri.
Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya
kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya.
Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak
mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan
yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah menikahi seorang gadis :
Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah.
Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda.
Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan,
kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”
Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.
Sehingga
anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua
orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.
Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.
tampilan,ee koq apikk ehh ,,,, pngenn aq,, piee cara,nee nek gawee
BalasHapus